Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Hubungan Djoko Tjandra, Setya Novanto, dan Tanri Abeng

Ini Hubungan Djoko Tjandra, Setya Novanto, dan Tanri Abeng Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Nama-nama Besar

Sukses Djoko Tjandra mencairkan dana lewat perjanjian fiktif itu tak lepas dari peran banyak orang. Berdasarkan surat dakwaan yang juga dimuat lagi dalam salinan putusan PK Nomor: 100 PK/Pid.Sus/2009, tersebut nama-nama Setya Novanto selaku Direktur Utama PT Era Giat Prima dan Rudy Ramli, selaku Direktur Utama PT. Bank Bali Tbk.

Selain itu ada Pande Nasorahona Lubis selaku Wakil Kepala BPPN, dan orang lain yaitu Arnold Achmad (AA) Baramuli, Tanri Abeng, Syahril Sabirin selaku Gubernur Bank Indonesia, Marimutu Manimaren, Firman Soetjahya selaku Direktur Bank Bali, Rusli Suryadi selaku Direktur Bank Bali, dan Bambang Subianto selaku Menteri Keuangan.

Di antara peran Setya Novanto yaitu melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra dan Rudy Ramli guna memuluskan pengajuan klaim. Sebab usaha Bank Bali maupun BDNI beberapa kali sebelumnya ditolak Bank Indonesia (BI) lantaran tidak memenuhi syarat. Dalam pertemuan itu pula, Setya Novanto menandatangani surat kuasa kepada Rudy Ramli.

Surat kuasa itu memberikan jalan Bank Bali untuk menagih kepada BDNI (debitur) sesuai Surat Perjanjian Pengalihan/Cessie Tagihan Nomor: 02/PEGP/I-99 tertanggal 11 Januari 1999 sebesar Rp1,277 triliun.

Selain itu, Djoko Tjandra bersama Setya Novanto, Rudy, Firman Soetjahja, Pande Nasorahona Lubis bersepakat mempercepat proses pencairan dana piutang Bank Bali di luar prosedur. Carnya, mempengaruhi pejabat-pejabat yang mempunyai otoritas.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: