Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai aset negara tembus Rp10.467,5 triliun di 2019. Besaran tersebut naik Rp4.142,2 triliun atau 65,5% dibandingkan 2018.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyerahkan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RUU P2 APBN) 2019 ke DPR RI.
Sri Mulyani merincikan bahwa aset tersebut terdiri dari kewajiban sebesar Rp5.340,2 triliun, sedangkan ekuitas sebesar Rp5.127,3 triliun.
Baca Juga: Utang RI Gak Kurus-kurus, Sri Mulyani Ungkap Kenapa Ngutang Terus
"Aset pemerintah sebesar Rp10.467,5 triliun, mengalami kenaikan Rp4.142,2 triliun atau 65,5% dari aset pemerintah per 31 Desember 2018," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Dia melanjutkan, peningkatan signifikan pada nilai aset terutama disebabkan oleh pencatatan hasil inventarisasi dan penilaian kembali barang milik negara.
"Barang milik negara mencapai Rp4.113,2 triliun," jelasnya.
Dia menambahkan pada prinsipnya, APBN merupakan instrumen penting dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal ini dapat terlihat dari beberapa capaian atas pengelolaan APBN TA 2019.
"Kita melihat pembangunan manusia yang mencapai angka 71,92 atau meningkat dibandingkan 2018 sebesar 71,39%. Tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,28% atau lebih rendah dari 2018 sebesar 5,34%," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti