Kredit Foto: Istimewa
Hal itu sesuai dengan sikap PA 212 sejak awal yang menuntut pencabutan apa pun namanya, sepanjang draf RUU masih membahas soal tafsir Pancasila.
Slamet menegaskan urusan Pancasila sudah selesai, yang disepakati pada 18 Agustus 1945.
"Kami tidak ingin di draf RUU BPIP muncul lagi pemaksaan terhadap warga negara untuk mengikuti Pancasila berdasarkan tafsir dari penguasa. Kami tidak mau lagi ada tafsir tunggal dari negara tentang Pancasila," ujar dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: