Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditagih-tagih Erick Dulu, Sri Mulyani Baru Bayar Utang Rp113,48 T

Ditagih-tagih Erick Dulu, Sri Mulyani Baru Bayar Utang Rp113,48 T Kredit Foto: Antara

"Sudah diberikan dalam bentuk kompensasi ke Pertamina dan PLN. Itu sudah banyak beredar," ujarnya.

Untuk diketahui, utang pemerintah sebesar Rp113,48 triliun merupakan total utang dari tujuh BUMN. Adapun rinciannya adalah pertama, utang kepada PLN sebesar Rp48,46 triliun. Utang tersebut merupakan biaya kompensasi dari Public Service Obligation (PSO), subsidi dan kompensasi tarif listrik.

Kedua, utang pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp45 triliun. Utang tersebut berasal dari tanggung jawab pelayanan publik (PSO) subsidi dan kompensasi BBM yang dilakukan Pertamina.

Ketiga, utang kepada BUMN karya sebesar Rp12,16 triliun. Tagihan tersebut merupakan utang Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) atas pembebasan lahan pembangunan jalan tol. Terdapat beberapa lahan yang sudah diakuisisi sejak 2016. Namun, proses penagihan dan koleksi piutangnya masih berjalan.

Keempat, utang kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 6 triliun. Ini merupakan kompensasi atas tanggung jawab pelayanan publik (PSO) yang dijalankan perseroan.

Kelima, utang kepada PT Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun. Merupakan utang BPJS Kesehatan atas penugasan penanganan Covid-19. Keenam, utang kepada Perum Bulog sebesar Rp560 miliar. Merupakan utang pemerintah atas tanggung jawab PSO yang dilakukan Bulog.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: