Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditagih-tagih Erick Dulu, Sri Mulyani Baru Bayar Utang Rp113,48 T

Ditagih-tagih Erick Dulu, Sri Mulyani Baru Bayar Utang Rp113,48 T Kredit Foto: Antara

Terakhir, utang kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp300 miliar. Merupakan utang pemerintah atas tanggung jawab PSO serta subsidi kereta api perintis.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menagih pencairan utang tujuh perusahaan pelat merah senilai Rp113 triliun, juga dana talangan hingga penyertaan modal negara (PMN) 2020, kepada Kemenkeu.

"Dengan kerendahan hati, utang yang kami tagihkan pada pemerintah sangat amat diperlukan agar BUMN bisa terus menjaga pelayanan kepada publik," ujar Erick di Jakarta, belum lama ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: