Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini dinilai masih sangat dibutuhkan, apalagi dalam menjaga sektor keuangan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Segala upaya penguatan sektor riil juga diharapkan mampu mendorong sektor keuangan.
Saat pandemi, UMKM menjadi sektor yang paling dalam mengalami dampak akibat pandemi. Kebijakan pemerintah mulai dari restrukturisasi hingga dana stimulus lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menjadi obat kuat bagi yang paling dibutuhkan.
Direktur Riset CORE Piter Abdullah mengatakan, kalaupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dilonggarkan, tetap saja aktivitas ekonomi masih terbatas, lantaran masyarakat banyak yang masih melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga: Soal Penyuapan Pengawas OJK, Bank Bukopin Buka Suara
Sejak pandemi, di sektor riil terjadi cashflow defisit yang menyebabkan banyak lapangan usaha tutup. Tak sedikit korporasi UMKM yang nol pendapatan, namun di sisi lain mereka harus tetap bayar kebutuhan dan biaya-biaya lainnya, terakhir cicilan dan bunga.
Lantas, kata Piter, respons utama dari dunia usaha memotong aliran kas keluar sebanyak mungkin, mulai dari pemotongan gaji sampai PHK. Industri sangat butuh kebijakan untuk membantu aktivitas ekonominya kembali bergairah.
"Pemerintah dan OJK sudah mengambil kebijakan dan keputusan sesuai dengan kapasitasnya saat pandemi. Terutama upaya restrukturisasi yang dilakukan OJK menjadi angin segar oleh UMKM," ucapnya dalam webinar Perbanas Institute bertajuk Peran Penting OJK dalam Menghadapi Sistem Keuangan di Tengah Gejolak Perekonomian Akibat Pandemi Covid-19 di Jakarta, kemarin (23/7/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti