Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Gak Kerja? Ekonom: Cuma Konflik Kepentingan

OJK Gak Kerja? Ekonom: Cuma Konflik Kepentingan Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini dinilai masih sangat dibutuhkan, apalagi dalam menjaga sektor keuangan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Segala upaya penguatan sektor riil juga diharapkan mampu mendorong sektor keuangan.

Saat pandemi, UMKM menjadi sektor yang paling dalam mengalami dampak akibat pandemi. Kebijakan pemerintah mulai dari restrukturisasi hingga dana stimulus lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menjadi obat kuat bagi yang paling dibutuhkan.

Direktur Riset CORE Piter Abdullah mengatakan, kalaupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dilonggarkan, tetap saja aktivitas ekonomi masih terbatas, lantaran masyarakat banyak yang masih melakukan isolasi mandiri. 

Baca Juga: Soal Penyuapan Pengawas OJK, Bank Bukopin Buka Suara

Sejak pandemi, di sektor riil terjadi cashflow defisit yang menyebabkan banyak lapangan usaha tutup. Tak sedikit korporasi UMKM yang nol pendapatan, namun di sisi lain mereka harus tetap bayar kebutuhan dan biaya-biaya lainnya, terakhir cicilan dan bunga.

Lantas, kata Piter, respons utama dari dunia usaha memotong aliran kas keluar sebanyak mungkin, mulai dari pemotongan gaji sampai PHK. Industri sangat butuh kebijakan untuk membantu aktivitas ekonominya kembali bergairah.

"Pemerintah dan OJK sudah mengambil kebijakan dan keputusan sesuai dengan kapasitasnya saat pandemi. Terutama upaya restrukturisasi yang dilakukan OJK menjadi angin segar oleh UMKM," ucapnya dalam webinar Perbanas Institute bertajuk Peran Penting OJK dalam Menghadapi Sistem Keuangan di Tengah Gejolak Perekonomian Akibat Pandemi Covid-19 di Jakarta, kemarin (23/7/2020). 

OJK, sambung Piter, sejak awal pandemi sudah cepat merespons dengan restrukturisasi kredit karena OJK paham, terbatasnya ekonomi akan berdampak besar bagi sektor keuangan di kredit macet. 

"Itu (restrukturisasi) dalam bentuk kemudahan yang dilakukan, tapi bukan berarti OJK tak melakukan kebijakan lain. Kita melihat kinerja OJK dalam menjaga perbankan di tengah Covid-19, mampu menjaga kondisi perbankan tetap stabil," imbuhnya.

 

Diakui Piter, memang di tengah wabah Covid-19, mau tak mau, semua kredit anjlok karena sektor riil terbatas. Bahkan penurunan kredit terjadi di semua kelompok bank. Namun, di sisi lain DPK meningkat, terutama DPK menengah atas yang memang menjaga konsumsi.

"Kinerja perbankan, walaupun sektor kredit turun, namun secara keseluruhan tetap baik di tengah risiko ledakan NPL yang juga tinggi. Kembali ke periode lalu, jika ada yang menilai OJK tak kerja, itu hanya konflik perebutan kepentingan, jangan sampai kembali ke zaman dulu," imbaunya.

Senada, dosen dan Kepala Pusat Informasi Pengembangan Wilayah LPPM UNS Lukman Hakim menuturkan, apa yang dilakukan OJK sudah mengakomodasi pelaku industri di tengah pandemi. Lukman yang juga menjabat Komisaris Independen Bank DKI ini bilang, OJK harus menjadi mitra bank di saat krisis sekalipun.

"Sudah jadi tugas OJK menjadi partner bank, begitu ada masalah, harus langsung reaktif membuat kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan yang konstruktif," katanya.

Dalam kondisi pandemi Covid-19, menurut Lukman, yang harus dilakukan oleh pemerintah, BI, dan OJK adalah memastikan agar ekonomi berada di bawah kendali. Salah satunya dengan menyampaikan update kondisi ekonomi dan keuangan terkini secara rutin.

"Dengan demikian, jika ada rencana untuk membubarkan OJK, itu jadi tidak akan produktif, di saat upaya pemulihan ekonomi tengah dilakukan. Karena yang diperlukan saat pandemi ini adalah justru kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, BI, dan OJK," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: