Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Yakin Eks Caleg PDIP Harun Masiku Masih Ada di Indonesia

KPK Yakin Eks Caleg PDIP Harun Masiku Masih Ada di Indonesia Pekerja memperbaiki tulisan "Komisi Pemberantasan Korupsi" di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Perawatan itu dilakukan setelah sebelumnya tulisan tersebut rusak akibat sejumlah aksi demo di depan gedung KPK beberapa waktu lalu. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi -

Sejak lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Januari lalu, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, tak diketahui keberadaannya.

KPK meyakini eks caleg PDI Perjuangan Dapil I Sumatera Selatan itu masih berada di Indonesia.

"Saat ini, KPK meyakini yang bersangkutan masih berada di dalam negeri," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 6 Bulan Harun Masiku Belum Tertangkap, KPK Jadi Bulan-Bulanan

Ali memastikan KPK tak menyerah dalam memburu Harun Masiku. Komisi antirasuah terus berkoordinasi dengan Polri dan pihak imigrasi sebagai upaya pencarian buronan tersebut.

"Sebagai upaya pencarian, soal permohonan red notice tentu nanti akan kami pertimbangkan lebih lanjut," tutur Ali.

Penyidik, baru memperpanjang masa cegah atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap Harun Masiku pada 10 Juli lalu.

Harun Masiku merupakan tersangka penyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Harun bisa menggantikan caleg PDIP Dapil Sumsel I Nazarudin Kiemas, sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: