RUU sanksi baru itu diajukan oleh Kinzinger bersama oleh seorang anggota kongres Demokrat dan Republik lainnya. "Undang-undang yang kita miliki memungkinkan hal itu dan memasukkan tindakan Turki sebagai pelanggaran yang dapat dikenai sanksi secara eksplisit," tambah Kinzinger.
Anggota kongres Abigail Spangberger menyebutkan bahwa tindakan Turki baru-baru ini tidak sesuai dengan kebijakan keamanan Amerika dan kepentingan sekutu NATO lainnya.
Baca Juga: Turki Siap Tingkatkan Pengerahan Pasukan di Libya
Selain AS, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga meminta Uni Eropa memberikan sanksi terhadap Ankara atas dugaan "pelanggaran" perairan Yunani dan Siprus. Ia juga menyarankan agar Uni Eropa mengambil tindakan atas krisis di Libya.
"Sanksi ini perlu diberikan agar gencatan senjata dapat dicapai dalam krisis Libya," ujar Macron.
Sementara itu, otoritas Turki bulan lalu menjatuhkan hukuman atas seorang karyawan konsulat AS dengan tuduhan telah membantu pengkhotbah Turki yang berbasis di AS, Fethullah Gulen. Metin Topuz, seorang penerjemah dan asisten Badan Penegakan Narkoba AS, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Langkah itu dikecam oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo karena disebutnya akan merusak hubungan bilateral.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: