Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani: Dukungan Dana Pemda Capai Rp23,7 T
Pandemi Covid-19 telah berdampak signifikan pada kegiatan perekonomian secara nasional. Namun, pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendirian untuk dapat melakukan pemulihan ekonomi. Saat ini, dibutuhkan pula peran pemerintah daerah agar proses pemulihan dapat cepat terlaksana.
Untuk memulihkan ekonomi Indonesia, pemerintah telah menetapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan berbagai kebijakan yang menyasar masyarakat Indonesia secara luas. Kebijakan terbaru yang menjadi bagian dalam program PEN adalah terkait pinjaman PEN Daerah dan Penempatan Dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Baca Juga: Jokowi Panggil 6 Menteri, Sri Mulyani: Diminta Pangkas Anggaran
Dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa pemerintah melalui APBN TA 2020 telah mengalokasikan total dana sebesar Rp695,2 Triliun.
Khusus dukungan untuk Pemerintah Daerah, dana yang dialokasikan mencapai Rp23,7 Triliun yang terdiri dari Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp5 Triliun, cadangan DAK Fisik sebesar Rp8,7 Triliun. Sementara untuk penyediaan fasilitas Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp10 triliun.
Baca Juga: Banyak Negara Resesi, Mata Tertuju ke Sri Mulyani
“Kami sudah melakukan kajian yang dilakukan oleh PT SMI dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)) untuk provinsi dan daerah lain, yang mengalami pukulan yang sangat dalam seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, yang semuanya juga mengalami kondisi tertekan berat, terutama pariwisatanya yang merosot tajam, kegiatan perdagangan pariwisata, hotel, restoran mengalami penurunan yang sangat tajam,” kata Sri Mulyani, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Dalam acara ini, turut hadir pula Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri BUMN, Erick Thohir; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; serta Direksi PT SMI dan 4 Direksi BPD. Dalam kesempatan yang sama, ia menekankan pentingnintah daerah dalam membangun kembali kegiatan ekonomi.
"Kita ingin bekerja erat dengan Pemda untuk mengembalikan dan membangun kembali kegiatan ekonominya," tukasnya.
Baca Juga: Utang Bengkak! Luhut: Dibilang Berlebihan, Faktanya Harus Ngutang
Terkait kebijakan pinjaman Pemda ini, ada beberapa relaksasi dalam pengaturan, antara lain bunga pinjaman yang murah, jangka waktu pinjaman paling lama 10 tahun dan dapat dituangkan dalam APBD/Perubahan APBD dan/atau Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan rincian APBD mendahului Perubahan APBD.
Adapun pada pelaksanaannya, Pinjaman PEN Daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI (Persero) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Selain dana APBN sebesar Rp10 triliun tersebut, PT SMI juga akan menyediakan pinjaman kepada daerah dalam rangka mendukung Program PEN sebesar Rp5 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Lestari Ningsih