Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arab Saudi Ketatkan Protokol Kesehatan Jemaah Haji

Arab Saudi Ketatkan Protokol Kesehatan Jemaah Haji Kredit Foto: Antara/Saudi Press Agency/Handout via Reuters

Protokol kesehatan yang ketat

Calon jemaah haji yang mulai berdatangan di Mekah pada akhir pekan lalu tampak memakai masker. Suhu tubuh mereka diperiksa dan ditempatkan di karantina, kata pemerintah Arab Saudi kepada AFP.

Para calon jemaah haji, menurut dokumen Kementerian Haji Arab Saudi, diberikan beragam barang yang mencakup kerikil yang disterilisasi untuk ritual lempar jumrah, cairan disinfektan, masker, sajadah, dan pakaian ihram.

Sebelum tiba di Mekah, mereka diharuskan menjalani tes virus corona dan diwajibkan berada di karantina setelah menunaikan ibadah haji.

Kementerian Haji mengaku telah mendirikan sejumlah fasilitas kesehatan, klinik berjalan, dan ambulans untuk menangani para jemaah.

Hingga Minggu (26/7/2020), Arab Saudi mencatat 260.000 kasus positif Covid-19.

Sejarah pembatalan ibadah haji

Menurut data The Saudi King Abdul Aziz Foundation for Research and Archives yang dirilis pada Maret, ibadah haji pernah 40 kali ditiadakan dalam sejarah peradaban manusia, dengan alasan beragam, mulai dari perang sampai wabah penyakit menular.

Pada 1814, Kerajaan Arab Saudi dilanda wabah thaun, yang juga melanda Mekah dan Madinah sehingga Ka`bah harus ditutup sementara.

Lalu tahun 1831, ada wabah dari India, yang dicurigai adalah kolera, dan bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji. Periset mencatat setidaknya 75% jemaah haji meninggal dunia dan pelaksanaannya dihentikan di tengah jalan.

Kolera kembali ditemukan di Arab Saudi pada 1846-1892, dan haji pun batal dilaksanakan pada 1850, 1865, dan 1883.

Ibadah haji sempat dilaksanakan pada 1864, namun menelan 1.000 korban jiwa per harinya karena terjangkit kolera.

Pada 1987, wabah meningitis menyambangi ibadah haji dan penyebaran penyakit ini menginfeksi setidaknya 10.000 peserta haji.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: