PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) perusahaan yaang tergabung dalam MNC Group ini nampaknya akan kedatangan investor baru karena tengah berencana untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau Private Placement. Rencana tersebut telah disetujui pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah digelar perseroan.
Presiden Direktur MNC Group, Harry Tanoesoedibjo menegaskan bahwa, Perusahaan tidak akan melakukan Rights Issue melainkan PMTHMETD atau Private Placement. Adapun batas penerbitan saham dalam aksi korporasi ini maksimal 10% dari jumlah saham dan saat ini proses penerbitan serta sahamnya masih melalui negosiasi dengan pihak terkait.
"Kami lalukan Private Pacement yah, bukan Rights Issue. Kalau merujuk pada aturan OJK, batas maksimal adalah 10% dan itulah yang nanti ditransaksikan kepada investor," jelasnya, dalam publix expose virtual, di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Fokus ke Digital, Perusahaan Keuangan Hary Tanoe Buat Gebrakan
Dalam kesempatan yang sama Direktur MNC Vision, Agus Mulyanto mengungkapkan jikarencana PMTHMETD, sudah mendapat restu dari pemegang saham. “Namun, nanti akan dibahas lebih lanjut dalam RUPS selanjutnya di tanggal 7 Agustus 2020 mendatang,"ujarnya.
IPTV bakal melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 3.522.484.818 saham dengan nilai nominal Rp 100 atau maksimal 10% dari jumlah saham.
Baca Juga: Sssttt! Ini Bocoran Lengkap Anak HT Soal Arah Perusahaannya
Adapun dana hasil PMTHMETD itu akan digunakan untuk meningkatkan struktur permodalan dan keuangan perseroan serta mendukung pertumbuhan jumlah pelanggan yang berkelanjutan termasuk tidak terbatas pada bisnis internet protokol TV dan layanan digital streaming.
Sebagai informasi saja bahwa, dalam aksi korporasi kali ini pemegang saham perseroan akan relatif kecil terdilusi kepemilikanya, secara proporsional itu sebanyak-banyaknya 9,09%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: