Keputusan Pemprov DKI memberlakukan kembali kebijakan ganjil-genap di tengah COVID-19 menuai protes pengemudi angkutan sewa khusus alias pengemudi kendaraan daring.
Mengapa? Sebab, mereka cemas pendapatan akan semakin anjlok. Hal ini diutarakan oleh Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) DKI Jakarta dan Bodatebek, Samsudin, Minggu (2/8/2020).
Baca Juga: Ganjil-Genap Berlaku Lagi, Orang PSI: Mungkin Pak Anies Lelah
Baca Juga: Ganjil Genap Diberlakukan Lagi, Transjakarta Siap Tambah Armada
Dia meminta Pemprov DKI mempertimbangkan kembali pemberlakuan ganjil genap, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya kembali normal.
Dikatakannya, para pengemudi transportasi online paling kena dampak pandemi Covid-19. Hingga kini pun masih sepi pesanan.
"Dengan diberlakukannya ganjil genap, penghasilan pengemudi akan kembali turun drastis karena ruang gerak yang terbatas. Pemprov DKI Jakarta harus membuka ruang komunikasi dan diskusi sebelum kembali menerapkan aturan ganjil genap," sarannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna