Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Pailit?

Apa Itu Pailit? Kredit Foto: Unsplash/Ethan Sykes

Perusahaan dapat mengajukan pernyataan pailit jika memenuhi syarat-syarat yuridis kepailitan. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Perusahaan memiliki utang
  2. Terdapat hutang yang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih
  3. Adanya debitur
  4. Adanya kreditur (lebih dari satu kreditur)
  5. Permohonan pernyataan pailit
  6. Pernyataan pailit oleh Pengadilan Niaga

Oleh karena itulah sebuah perusahaan lebih baik mencegah terjadinya kepailitan. Sebelum itu terjadi, lakukanlah hal-hal ini:

  1. Mengatur keuangan dengan baik.
  2. Jangan terlalu tergoda untuk melihat usaha orang lain.
  3. Memisahkan antara uang pribadi dan uang hasil bisnis.
  4. Menciptakan berbagai strategi yang efektif dan efisien.
  5. Mengikuti program pelatihan yang membahas pengetahuan lebih lanjut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: