Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memberikan pernyataan tegas terkait klaim Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang menyebut Kota Surabaya berstatus zona hijau virus corona.
"Rek, zona itu bukan (kewenangan) kabupaten/kota, bukan provinsi," katanya di Surabaya, Senin (3/8)
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa status zona merupakan kewenangan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Baca Juga: Butuh Biaya Hidup, Pelaku Usaha Hiburan Demo Bu Risma: Segera...
Baca Juga: Risma Buat Terobosan Baru, Apa Itu?
"Zona itu tiap Selasa akan diumumkan oleh Satgas Covid-19 pusat. Nanti lamannya di BLC (Bersatu Lawan Covid-19). BLC tiap Selasa, besok akan mengumumkan zona di masing-masing kabupaten/kota," jelasnya.
"Jadi bukan Pemprov. Selama ini ya kita memang ikut ngupload. Supaya kita semua bisa ngupdate peta. Tapi peta itu sendiri yang publish BLC," tambah dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: