Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto membahas berbagai isu terkini kepabeanan dan cukai bersama salah seorang anggota Komisi XI DPR RI Musthofa yang berkunjung ke Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, bertepatan dengan masa Reses Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020, Rabu (22/7/2020) lalu.
Kunjungan Musthofa bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi program kerja Bea Cukai, khususnya di wilayah Jawa Tengah, apakah pelaksanaannya sudah sinkron dengan apa yang diharapkan.
Perwakilan dari fraksi PDIP dan mantan Bupati Kudus ini mengatakan bahwa ia bertugas menyerap aspirasi Bea Cukai dan menjembataninya dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah
"Saya datang untuk membuka telinga menyerap aspirasi terkait program kerja Bea Cukai khususnya di wilayah Jawa Tengah ini dan menghubungkannya dengan jajaran pengambil keputusan di Jakarta," ujar Musthofa.
Ia pun berbincang dengan Padmoyo berkaitan dengan pendirian Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dan kondisi terkini produksi kawasan berikat di Jawa Tengah.
Padmoyo menyampaikan perkembangan pendirian KIHT Kudus sudah dalam tahap pemenuhan persyaratan.
"Perusahaan yang saat ini menjadi anggota koperasi di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Hasil Tembakau sudah siap memproduksi rokok jenis sigaret kretek mesin. Bahkan saat ini ada beberapa pengusaha yang juga ingin masuk ke KIHT," jelas Padmoyo sambil menyebutkan bahwa program KIHT tersebut mendapat respons positif dari para pengusaha rokok sehingga upaya Bea Cukai merangkul para pengusaha yang belum legal menjadi legal dapat terwujud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: