Lagi-lagi, nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghiasi daftar tren Twitter Indonesia, Rabu (5/8/2020) malam.
'Pak Nadiem' duduk di salah satu posisi tren Twitter, terkait dengan dilaporkannya Nadiem Makarim ke Komnas HAM terkait masalah pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester baru bagi mahasiswa.
[cm] HIDUP MAHASISWA?? pic.twitter.com/fpXGpLx647
— COLLE | CEK PINNED ???? (@collegemenfess) August 5, 2020
Kabar itu lantas memicu pro-kontra di kalangan pengguna Twitter, khususnya para mahasiswa. Sebagian pengguna menilai kalau langkah melaporkan Nadiem ke Komnas HAM bukanlah hal yang tepat; tapi ada pula yang pro terhadap tindakan itu.
INI SIH SALAH KAMPUSNYA ANJIR EMOSI GUE.
— Clouds&Bear???? (@rismaaaffff) August 5, 2020
MENTERI PENDIDIKAN KITA SAMA, TAPI KAMPUS GUE DAPET POTONGAM BIAYA PENDIDIKAN 50%, BISA PENANGGUHAN BAYAR UKT, DAN BBRP MALAH FULL GRATIS. JADI BELIAU UDAH NGUSAHAIN TERBAIK, KALIAN AJA SUMBU PENDEK GABISA MENANGIN AUDIENSI SM PIHAK KAMPUS
eonni anyeong, aduan ke komnas ham itu tindak lanjut dari permintaan uji permendikbud yg udah lalu itu loh, nah di permendikbud tsb dinyatakan ttg BLT dimana ada beberapa point yg mahasiswa tdk gunakan ketika kuliah online ini (spesifik pict kedua point 3.b) cmiiw pic.twitter.com/qbBkY3VJbD
— yours. (@ebbythere) August 5, 2020
Sebelumnya, Kemendikbud meminta pihak kampus menyesuaikan besaran UKT, khusus bagi mahasiswa yang kondisi finansial keluarganya terdampak COVID-19. Mahasiswa yang sedang cuti atau tidak mengambil SKS pun tak wajib membayarkan UKT. Lebih lanjut, lembaga itu juga meminta para pemimpin perguruan tinggi meringankan UKT terhadap mahasiswa.
Namun, tampaknya kebijakan tersebut belum berjalan secara efektif; karena masih ada mahasiswa kampus tertentu yang memprotes soal UKT. Dalam kabar ini, Universitas Negeri Semarang (UNNES) lah yang melaporkan Nadiem ke Komnas HAM terkait masalah tersebut.
Oke kucoba jawab ya, yang pertama masalah lapor benar atau salah itu sama sekali tidak ada hubungannya karena ini merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang DENGAN PATEN dituliskan di UUD NRI 1945.
— Machmud Alwy Shihab (@machmudalwys) August 5, 2020
Yang kedua, alasannya karena SUDAH BANYAKNYA peristiwa "program intimidasi" dari pihak birokrat kampus ke mahasiswanya. namun apa ? Mendikbud sejauh ini, belum menanggapi dan cuek tentang kasus pemberangusan ruang demokrasi di kampus inj (seolah-olah tidak tahu)
— Machmud Alwy Shihab (@machmudalwys) August 5, 2020
Yang ketiga, mas nadiem ini tidak realistis yaa nampaknya. Karena apa ? Kalau "mahasiswa" yang bersangkutan disini HANYA DUDUK DIAM DAN BERSANDIWARA sajaa, besar kemungkinan tidak akan adanya kebijakan yang pro mahasiswa.
— Machmud Alwy Shihab (@machmudalwys) August 5, 2020
Apa dasarnya ? Kita ambil di kampus kita yaa, Agenda aksi aliansi mahasiswa unnes di masa covid yang sudah 4/5x DITOLAK MENTAH MENTAH dan diacuhkan oleh pihak pimpinan kampus. Yang bahkan, untum bertemu tatap muka saja tidak diberikan olehnya.
— Machmud Alwy Shihab (@machmudalwys) August 5, 2020
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: