Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Komitmen Tingkatkan Perbaikan Sesuai Laporan BPK

OJK Komitmen Tingkatkan Perbaikan Sesuai Laporan BPK Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI.

Laporan disampaikan oleh anggota II BPK-RI Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Kantor OJK Gedung Bank Indonesia di Jakarta, disaksikan jajaran pimpinan kedua lembaga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Kami menyampaikan terima kasih dan menyambut baik seluruh temuan, masukan, koreksi, dan langkah-langkah peningkatan perbaikan yang disampaikan oleh BPK-RI selama proses audit atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang dilakukan sejak 7 Februari sampai dengan 20 Mei 2020," kata Wimboh dalam sambutannya di acara itu, kemarin (7/8/2020).

Baca Juga: Chubb Life Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna Buat Hari Tua

Baca Juga: Sia-sia, Pemulihan Ekonomi Sia-sia Tanpa Adanya...

Menurut Wimboh, temuan dan masukan yang diberikan oleh BPK-RI akan sangat berguna bagi OJK dalam upaya untuk meningkatkan tata kelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif.

Hal ini juga diperlukan untuk meningkatkan upaya perbaikan yang telah dilakukan pada seluruh aspek organisasi agar menjadi semakin berkualitas, efektif, efisien, dan lebih matang sejalan bertambahnya usia OJK.

Wimboh menjelaskan bahwa OJK juga akan tetap menegakkan tata kelola yang baik dalam menerapkan kebijakan mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama pemerintah.

"Kami berkomitmen untuk mendukung berbagai kebijakan PEN serta mengawal implementasinya. Tentunya tidak hanya kelancaran penerapannya, tapi juga tata kelola yang baik tetap akan kami tegakkan dan kualitas pengambilan keputusan tetap terjaga," katanya seraya mengharapkan dukungan BPK dalam mengawal pelaksanaan program PEN oleh pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan LPS dalam forum KSSK.

Pius Lustrilanang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelesain pemeriksaan BPK dan penyampaian LHP OJK tahun ini merupakan yang tercepat selama BPK mengaudit OJK, mengingat cepatnya respons OJK dalam menyediakan data yang diminta.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Ketua dan Anggota Dewan Komisioner serta jajaran OJK yang tetap menjaga kualitas Tata Kelola Keuangan Negara sehingga kembali meraih Opini WTP sejak disusunnya Laporan Keuangan OJK pada 2013," kata Pius.

Selama 2019, OJK banyak melakukan perbaikan untuk mewujudkan OJK sebagai otoritas yang kredibel, antara lain menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memperkuat pengendalian internal serta governance penggunaan keuangan di OJK.

Peningkatkan kualitas pengelolaan keuangan akan dilakukan dengan berbagai langkah yaitu:

a) Mempercepat penyelesaian pertanggungjawaban transaksi keuangan dan penyusunan Laporan Keuangan; 

b) Mengembangkan aplikasi pengelolaan keuangan yang mengotomatisasi proses penyusunan Laporan Keuangan untuk meminimalisir potensi kesalahan; 

c) Melakukan pengendalian dalam pelaksanaan anggaran OJK melalui percepatan tindak lanjut pada Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020;

d) Melakukan koreksi klasifikasi anggaran beban Pajak Penghasilan Pasal PPh 21 dan Pajak Penghasilan Badan menjadi kelompok Kegiatan Administratif.

Selain itu, OJK sedang menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan OJK sebagai bagian untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan.

OJK juga tengah melakukan peningkatan kapasitas internal dengan melakukan beberapa perbaikan kebijakan di berbagai bidang, di antaranya: 

a) Meningkatkan efektivitas organisasi; 

b) Memperbaiki sistem manajemen keuangan menjadi sistem otomasi yang terintegrasi; 

c) Mengoptimalisasi sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement untuk memastikan proses yang akuntabel dan hasil yang berkualitas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: