Ternyata Pemimpin Lebanon Diperingatkan Ada Amonium Nitrat Tapi..
Pejabat keamanan Lebanon sudah memperingatkan perdana menteri dan presiden sejak Juli lalu tentang bahaya 2.750 ton amonium nitrat yang disimpan di Pelabuhan Beirut. Kedua pemimpin sudah diperingatkan bahwa ribuan ton bahan kimia itu menimbulkan risiko keamanan dan dapat menghancurkan ibu kota jika meledak.
Pemberitahuan kepada para pemimpin Lebanon sejak Juli itu terkonfirmasi dari dokumen yang dilihat oleh Reuters dan sumber keamanan senior setempat.
Baca Juga: Amarah Publik Membuncah, Pemerintahan Lebanon Bubar
Lebih dari dua minggu setelah peringatan tersebut, bahan kimia industri itu meledak dalam ledakan besar yang melenyapkan sebagian besar pelabuhan. Tragedi ini menewaskan 220 orang dan sekitar 7.000 orang lainnya terluka.
Sebuah laporan oleh Direktorat Jenderal Keamanan Negara tentang peristiwa yang mengarah ke ledakan termasuk referensi ke surat pribadi yang dikirim ke Presiden Michel Aoun dan Perdana Menteri Hassan Diab pada 20 Juli.
Meskipun isi surat itu tidak ada dalam laporan yang dilihat oleh Reuters, seorang pejabat senior keamanan mengatakan bahwa itu meringkas temuan penyelidikan yudisial yang diluncurkan pada Januari yang menyimpulkan bahan kimia perlu diamankan segera.
Laporan keamanan negara, yang mengonfirmasi korespondensi dengan presiden dan perdana menteri, sebelumnya belum dilaporkan.
"Ada bahaya bahwa bahan ini, jika dicuri, dapat digunakan dalam serangan teroris," kata pejabat itu kepada Reuters, yang dilansir Selasa (11/8/2020).
"Di akhir penyelidikan, Jaksa Agung (Ghassan) Oweidat menyiapkan laporan akhir yang dikirim ke pihak berwenang," katanya lagi, mengacu pada surat yang dikirim ke perdana menteri dan presiden oleh Direktorat Jenderal Keamanan Negara, yang mengawasi keamanan pelabuhan.
"Saya memperingatkan mereka bahwa ini bisa menghancurkan Beirut jika meledak," kata pejabat itu, yang terlibat dalam penulisan surat tersebut dan menolak disebutkan namanya.
Reuters tidak dapat secara independen mengonfirmasi deskripsi surat itu. Kantor perdana menteri dan kantor kepresidenan tidak menanggapi permintaan komentar tentang surat tertanggal 20 Juli itu.
Jaksa Agung Lebanon juga tidak menanggapi permintaan komentar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: