Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan pembaharuan (renewal) nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian (Polri) dan Kejaksaan.
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan bahwa nota kesepahaman sebelumnya dengan Kejaksaan dan Polri hanya terkait penegakkan hukum atas hasil pemeriksaan yang berindikasi tindak pidana korupsi. Kini, nota kesepahaman yang baru memuat cakupan yang lebih luas.
Baca Juga: BPK Siap Cecar Sri Mulyani & Prabowo Subianto
"Tidak saja kegiatan yang berkaitan dengan tindak lanjut penegakan hukum, tetapi juga mencakup penguatan kelembagaan dan kerja sama dalam penguatan bidang pengembangan sumber daya manusia yang lebih luas antara BPK dan Kejaksaan maupun BPK dengan Polri," kata Agung di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Agung mengatakan, nota kesepahaman yang baru antara BPK dengan Polri dan Kejaksaan akan menjadi langkah baru bagi ketiga lembaga tersebut untuk berkolaborasi tidak hanya dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan, tetapi juga memperkuat kelembagaan.
"MoU ini akan diterjemahkan dalam substansi yang lebih tekhnis melalui perjanjian kerja sama antara pelaksana BPK terkait yang ada di kantor pusat dan kantor perwakilan dengan masing-masing satuan kerja terkait di Kejaksaan dan Polri," paparnya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri secara fisik oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Jaksa Agung Burhanuddin di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: