Sebelumnya Partai Gerindra Sumatra Barat mengkritik Polda Sumbar yang menetapkan status Bupati Agam Indra Catri sebagai tersangka ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan menjelang Pilgub Sumbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat Andre Rosiade mengatakan sudah mengetahui penetapan status sebagai tersangka itu dan pihaknya sangat keberatan, karena status tersebut dapat mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Ia menjelaskan Partai Gerindra merasa keberatan karena penetapan tersangka Indra Catri dilakukan setelah sang bupati ditetapkan secara resmi sebagai bakal calon Wakil Gubernur Sumbar pada Pilkada Desember mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: