Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Edan! Terdakwa Jiwasraya Kirim Uang Jajan Putrinya Rp100 Jt/Bulan

Edan! Terdakwa Jiwasraya Kirim Uang Jajan Putrinya Rp100 Jt/Bulan Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sejauh ini diketahui, dari uang jajan yang terkumpul tersebut, kemudian dibelikan satu unit apartemen Casa de Parco tipe studio BSD Serpong pada tahun 2014 dengan perkiraan harga Rp700 juta.

Kemudian pada 2019 juga terdapat pembelian satu unit apartemen Senopati Suites 2 type 3 Bedroom dengan perkiraan harga di kisaran Rp9,2 miliar sampai Rp13,5 miliar.

"Sumber cicilannya dari uang jajan yang didapat dari papa Heru Hidayat?" tanya Jaksa memastikan.

"Iya," Jawab Joanne.

Diketahui, dari kasus dugaan korupsi Jiwasraya terdapat enam orang terdakwa yakni Benny Tjokro atau Bentjok yang merupakan Direktur Utama Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat sebagai Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra.

Ketiga lainnya yaitu Hary Prasetyo sebagai Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hendrisman Rahim sebagai Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.

Selain itu, Pada Jumat (26/6), Kejagung juga sudah menetapkan 13 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka baru dan Fakhri Hilmi dari unsur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: