Dia berharap secepatnya fasilitas umum yang berada di lingkungan Gedung Sate bisa dibuka kembali. Sedangkan untuk perkantoran hingga kini, sekitar 25 persen masih beraktivitas.
"Nanti perkembangannya lockdown ini lihat situasi ya," ujarnya.
Adapun untuk penyelenggaraan HUT RI ke-75. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang masyarakat untuk menyelenggarakan perlombaaan.
Meski demikian peringatan detik-detik Proklamasi masih bisa dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
"Masyarakat sebaiknya tidak menggelar perlombaan 17 Agustus. Saya yakin aparat daerah tidak akan mengizinkan karena perlombaaan itu berpotensi mengumpulkan masa. Itu yang kita cegah!" pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil