Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Holding RS BUMN, 67% Saham RS PTPN III Masuk ke Pertamedika

Ada Holding RS BUMN, 67% Saham RS PTPN III Masuk ke Pertamedika Kredit Foto: Antara/Fauzan

RS NMU PTPN X memiliki jaringan empat RS dengan kapasitas 544 tempat tidur, RS NSM PTPN XI memiliki empat jaringan RS dengan kapasitas 433 tempat tidur dan RS RNM PTPN XII memiliki dua jaringann RS dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 202.

Ghani menilai, dengan jaringan layanan kesehatan mulai dari rumah sakit hingga klinik yang tersebar di seluruh Indonesia, Pertamedika hadir menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih baik, tidak hanya untuk pegawai BUMN namun juga untuk masyarakat luas.

Ia menuturkan saat ini Holding Perkebunan Nusantara beserta anak perusahaan perkebunan memiliki 26 jaringan RS dan klinik kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Rencananya ke depan 26 jaringan RS tersebut juga akan diintegrasikan ke IHC untuk membangun kekuatan bersama 65 RS BUMN.

"Kami berharap jaringan rumah sakit PTPN Grup dapat diinetgrasikan ke IHC untuk membangun kekuatan bersama 65 RS BUMN guna mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka health care security untuk melayani masyarakat Indonesia," tutur Ghani.

Ghani menyatakan bahwa dalam rangka mencegah dan menangani penyebaran Covid-19, PTPN grup telah merespons dengan cepat sejak virus ini merebak di Indonesia dengan menyediakan 835 tempat tidur dan 125 unit fasilitas Intensive Care Unit (ICU) yang tersedia di 18 rumah sakit miliknya untuk melayani perawatan pasien Covid-19.

Langkah ini dilakukan untuk membantu pemerintah mengimbangi ketersediaan kapasitas rumah sakit rujukan dalam menangani pasien Covid-19 yang jumlahnya semakin meningkat.

Ia menjelaskan, pengalihan fungsi ruang inap tersebut minimal 50% dari kapasitas tempat tidur yang tersedia di 18 rumah sakit yang dimiliki PTPN Grup. Selain itu, PTPN juga menyediakan fasilitas alat kesehatan seperti hepafilter, portable X-Ray, dan alat pelindung diri (APD) bagi dokter dan perawat rumah sakit serta obat-obatan untuk merawat pasien Covid-19 sesuai dengan standar kesehatan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: