Pandemi Covid-19 berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, tidak terkecuali Indonesia. Tidak hanya perekonomian dan keuangan konvensional, perekonomian syariah pun tidak luput dari pengaruh pandemi.
Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengungkapkan, kondisi ini juga mengubah cara masyarakat bertransaksi dari konvensional menjadi elektronik karena dianggap lebih aman, mudah, dan efisien.
Layanan syariah LinkAja sebagai uang elektronik berbasis syariah pertama di Indonesia hadir tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat, tapi juga diharapkan menjadi akselerator ekonomi syariah di Indonesia.
Baca Juga: Sikapi Kenormalan Baru, Pelaku Ekonomi Syariah Butuh Tiga Hal Ini
"LinkAja melalui layanan syariah turut mendukung pemerintah mempercepat inklusi keuangan syariah di Indonesia. Berkolaborasi dengan berbagai pihak lintas sektor, kami optimistis dapat berperan besar dalam mendorong terwujudnya inklusi keuangan syariah di Indonesia," ujar Haryati dalam keterangan pers, Sabtu (22/8/2020).
Optimisme mengenai pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia memang tinggi. Indonesia yang merupakan konsumen besar dan pasar produk-produk halal berpotensi menjadi sentra ekonomi syariah global. Potensi dampak ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional bahkan diperkirakan menyentuh angka US$3,6 miliar.
Haryati menuturkan, pengembangan literasi gaya hidup halal bahkan memiliki beragam potensi positif lain, seperti mendorong peningkatan permintaan domestik atas produk barang dan jasa halal, memotivasi ekspansi produksi barang dan jasa halal, mendorong peningkatan kinerja, serta meningkatkan permintaan akan tenaga kerja atau sumber daya manusia ekonomi syariah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: