Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga CPO Kerek Pendapatan AALI ke Angka Rp9,1 Triliun

Harga CPO Kerek Pendapatan AALI ke Angka Rp9,1 Triliun Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) membukukan kinerja keuangan yang positif di semester pertama 2020. Pendapatan perseroan meningkat sebesar 6,5% dari Rp8,5 triliun pada semester I-2019 menjadi Rp9,1 triliun.

Presiden Direktur AALI, Santosa mengatakan pertumbuhan pendapatan tersebut didukung oleh kenaikan harga jual rata-rata CPO sepanjang 2020. Selama semester pertama tahun ini, harga jual rata-rata CPO Astra Agro naik 25,9% dari Rp6.441 per kilogram pada 2019 menjadi Rp8.109 per kilogram tahun ini.

"Kenaikan harga CPO di tengah pandemi tersebut didukung oleh meningkatnya penyerapan minyak sawit di pasar domestik akibat adanya program wajib B30," kata Santosa di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: Yeay! Kasus Karhutla Turun, Kolaborasi Stakeholder Tetap Dihimpun

Baca Juga: Pupuk Kaltim Kembangkan PreciPalm, Teknologi Perkebunan Sawit

Sementara dari sisi operasional, pada periode yang sama produksi CPO Astra Agro turun 15,2% dari 834 ribu ton menjadi 707 ribu ton akibat musim kemarau tahun sebelumnya. Saat pandemi, kata Santosa, kegiatan operasional di perkebunan Astra Agro berjalan normal.

"Perusahaan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat di mana jarak fisik diterapkan dan peralatan disiapkan untuk mengantisipasi penularan Covid-19, misalnya dengan memakai masker dan memberikan disinfektan. Selain itu, pembatasan akses kawasan perkebunan juga telah diterapkan," tambahnya.

Selain pandemi, puncak kemarau juga menjadi tantangan karena berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan, sambung Santosa, telah melakukan tindakan pencegahan dengan meningkatkan langkah antisipatif.

"Kami terus memperkuat sistem manajemen kebakaran diperkuat dengan menggunakan kendaraan udara tak berawak (UAV) atau drone yang diterbangkan secara teratur untuk memantau di sekitar perkebunan," ujarnya.

Apalagi perusahaan, kata dia, telah menyiapkan infrastruktur sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5/2018 serta koordinasi dengan pemerintah, instansi terkait, dan sosialisasi intensif masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: