Bioskop di wilayah DKI Jakarta segera dibuka. Kebijakan yang diambil Gubernur Anies Baswedan di tengah belum terkendalinya pandemi Covid-19 sudah barang tentu memicu kontroversi karena berisiko menjadi kluster baru.
Bahkan, berdasarkan data terakhir yang dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di https://covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di https://kemkes.go.id/, dari 2.306 kasus baru, DKI Jakarta masih menjadi jawara penyumbang dengan 713 kasus, diikuti Jawa Timur (331), Jawa Barat (178), dan Jawa Tengah (147).
Baca Juga: Pengelola Bioskop Siap Tunggu Regulasi dari Pemerintah
Anies meyakini pembukaan gedung bioskop tidak akan membahayakan dan tidak akan menjadi kluster Covid-19 baru karena akan diiringi penegakan protokol kesehatan, regulasi yang detail, dan pengawasan ketat. Dia juga berdalih pembukaan ini merujuk pada studi dan kajian para pakar dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dengan demikian, para pengusaha bioskop bisa memberikan jasa pada masyarakat tanpa memberikan risiko besar. Sebaliknya, masyarakat boleh menikmati hiburan bioskop dengan rasa aman.
"Pembicaraan sudah berlangsung dan para pelaku juga sudah dalam posisi bersiap karena selama beberapa waktu ini, terutama sejak Juni, sesudah DKI memasuki masa transisi," ungkap Anies saat konferensi pers tentang pembukaan bioskop di DKI Jakarta pada masa pandemi Covid-19 di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, kemarin.
Menurut Anies, penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan. Jika ada penyedia yang melanggar tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Pemprov akan menutup kegiatan usahanya. Dia menegaskan, kesehatan dan keselamatan masyarakat aman dari Covid-19 adalah nomor satu.
"Jadi, semuanya harus disiplin, semuanya, begitulah protokol. Bila tidak diikuti, langsung kami akan menutupnya karena dari awal kami memprioritaskan nomor satu kesehatan dan keselamatan," katanya.
Untuk memastikan keamanan bioskop, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan regulasi secara lengkap sesuai rekomendasi Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19. Di antara aturan dimaksud adalah kewajiban memesan tiket secara online, masker filtrasi udara, pembersihan secara teratur, serta pengaturan tempat duduk di dalam bioskop.
"Lalu, kewajiban untuk menaati prinsip 3M di dalam untuk para karyawan dan di dalam proses menuju dan keluar dari lokasi bioskop. Jadi, satu regulasi, yang kedua adalah pengaturan dengan para pelaku di industri ini," ucap Anies.
Selain menggaransi dengan adanya aturan ketat dan masukan para pakar, Anies berdalih pembukaan bioskop berkaca pada 47 negara yang juga sudah membolehkan bioskop dibuka seperti biasa. Bahkan, dia menyebut di Korea Selatan bioskop di masa pandemi Covid-19 tetap dibuka.
"Jadi, di 47 negara pada saat ini kegiatan bioskop sudah berjalan seperti biasa. Bahkan kalau orang Korea Selatan selama masa pandemi, termasuk di puncak pandemi mereka di sana, di Korea itu, bioskop tidak ditutup," katanya.
Juru bicara pemerintah sekaligus Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pembukaan bioskop dan sinema dalam masa adaptasi kebiasaan baru Covid-19 harus dilakukan dengan kajian matang.
"Kami, para pakar Satgas Penanganan Covid-19, telah membuat beberapa kajian selama beberapa pekan terakhir terhadap kemungkinan pembukaan bioskop dan sinema dengan mempertimbangkan berbagai hal yang penting. Terutama dari aspek kesehatan dari aspek sosial dan aspek ekonomi," ungkap Wiku dalam konferensi pers di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, kemarin.
Dia menuturkan, bioskop dan sinema memiliki karakteristik penting dan kontribusi penting, terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat. "Karena imunitas masyarakat juga bisa meningkat karena bahagia atau suasana mental, fisik dari penonton dan masyarakat yang juga ditingkatkan. Bioskop dan sinema salah satu kontributor. Untuk itu, dalam rangka mengatasi Covid-19," katanya.
Di sisi yang lain, Wiku menegaskan, ada beberapa pertimbangan kesehatan yang perlu diperhatikan dalam rangka pembukaan bioskop dan sinema ini di Indonesia. Pertama, harus melakukan prakondisi terkait kesiapan fasilitas pendukung. Selanjutnya, aspek waktu kapan bioskop bisa dibuka, prioritas terkait gedung bioskop mana yang layak beroperasi.
"Tentu semuanya dilakukan dengan proses simulasi dan penyiapan yang matang dan selalu berkoordinasi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengingatkan, gedung bioskop bersama angkutan umum dan restoran merupakan tempat yang potensial terjadinya penularan. Contohnya di Leicester, Inggris, dan Spanyol yang ditandai dengan muncul kluster baru di tempat-tempat dimaksud.
Zubairi mencontohkan peningkatan kasus luar biasa di Brasil, dari 1 juta orang ke 2 juta orang positif Covid-19 tidak sampai dua bulan. "Atas dasar perubahan pengetahuan (adanya penularan) airborne itu, kita belajar dari banyak negara lain. Kita harus belajar lebih ketat," ujarnya.
Sebagai informasi, hingga kemarin penyebaran wabah Covid-19 di Tanah Air, termasuk DKI Jakarta, belum bisa dikendalikan sepenuhnya. Tercatat, kasus positif hingga 26 Agustus 2020 bertambah 2.306 kasus sehingga akumulasi sebanyak 160.165 orang.
Keunikan Bioskop
Anies Baswedan mengatakan, pembukaan bioskop di Jakarta merujuk pada studi dan kajian dari para pakar. Salah satunya terkait dengan keunikan bioskop yang berbeda dengan fasilitas umum seperti restoran maupun kafe. Dari keunikan itu memungkinkan bioskop di Jakarta akan segera dibuka kembali dalam waktu dekat. Keunikan itu di antaranya penonton tidak saling berbicara sehingga meminimalkan terjadinya penularan Covid-19 melalui droplet.
"Yang pertama, para penonton itu tidak saling berbicara. Ini berbeda dengan restoran, kafe, yang satu sama lain justru ngobrol. Kalau di bioskop justru semua diam. Kalaupun ada percakapan, maka percakapan itu antara orang yang kenal. Jarang ada percakapan antara orang yang tidak kenal," urai Anies.
Keunikan lain terkait posisi penonton yang satu arah dan semuanya berbicara pada arah yang sama atau bukan interaksi berhadap-hadapan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum