3. Utang Pemerintah Jadi Pendorong Kerugian
Perusahaan menyatakan bahwa kerugian Rp11,13 triliun pada semester I-2020 disebabkan oleh banyaknya utang pemerintah. Sebanyak utang kompensasi sebesar Rp96 triliun dan utang subsidi Rp13 triliun diketahui belum dibayarkan pemerintah.
Kondisi itu dikonfirmasi pula oleh Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini pada Rabu (26/8/2020).
"Kurs berdampak signifikan karena pembukuan kami fundamentalnya adalah dolar Amerika Serikat. Semua pencatatan dibukukan dalam bentuk dolar AS dan ini berdampak signifikan karena ada piutang kita kepada pemerintah dalam rupiah," ujarnya.
4. Kerugian Disebabkan Menurunnya Konsumsi Bahan Bakar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengutarakan, kerugian Pertamina disebabkan oleh menurunnya tingkat konsumsi bahan bakar minyak (BBM), harga minyak, dan pengaruh nilai tukar rupiah terhadap kinerja perseroan.
5. Kerugian Dimaklumi Pemerintah
Meski Pertamina memiliki kerugian yang dinilai tinggi, namun Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah memakluminya. Sebab kondisi Covid-19 yang terjadi saat ini menghantam hampir semua sektor bisnis baik dalam maupun luar negeri.
"Kita bisa memakluminya karena semua perusahaan terdampak, tapi secara perhitungan nanti mungkin dengan yang menghitung yang bisa memberikan angkanya," ujarnya.
6. Ada 3 Faktor Penyebab Kerugian
Berdasarkan keterangan Arifin Tasrif, kerugian disebabkan tiga faktor yakni, adanya penurunan permintaan pasar, nilai tukar rupiah, dan minyak mentah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: