Keberhasilan produksi green diesel (D100) pada Juli 2020 lalu merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, PT Pertamina, Institut Teknologi Bandung (ITB), serta juga dukungan dari stakeholder lainnya.
Produksi D100 yang telah dilakukan di eksisting Kilang Dumai, Riau tersebut tidak terlepas dari penggunaan katalis. Bagi industri kimia, katalis merupakan jantung kehidupan yang menjadi pusat atas reaksi-reaksi kimiawi.
Katalis dibuat dari senyawa zat mineral yang dicetak dalam beragam bentuk dan warna berupa butiran yang sangat keras menyerupai beras, pelet atau bulatan seperti mutiara.
Baca Juga: Anak Dipekerjakan di Kebun Sawit, Mana Buktinya?
Baca Juga: Tutup Caturwulan II-2020, Ada Kabar Baik dari TBS di Sumatera
Katalis berfungsi untuk mengarahkan hingga mempercepat reaksi bahan baku olahan di industri hingga mencapai keseimbangan menjadi senyawa yang stabil. Dengan katalis, reaksi bahan proses dapat menjadi lebih efisien dari segi waktu, bahan baku, energi, serta ramah lingkungan.
Di dunia, kebutuhan katalis diperkirakan mencapai US$21 miliar (atau sekitar Rp294 triliun). Nilai ekonomi yang dihasilkan dari produk olahan yang menggunakan katalis mampu mencapai US$11 triliun–US$15 triliun atau setara Rp210.000 triliun (Rp210 kuadriliun).
Sementara itu, penggunaan katalis di Indonesia mencapai sekitar US$500 juta (Rp7 triliun). Namun sayangnya, untuk memenuhi kebutuhan katalis dalam negeri, hampir 100 persen sektor industri mengandalkan produk impor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: