Amerika Serikat (AS) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang ditujukan untuk menuntut, merehabilitasi dan mengintegrasikan kembali mereka yang terlibat dalam kegiatan terkait terorisme. AS mengatakan resolusi itu melewatkan bagian penting tentang pemulangan pejuang asing kelompok ekstremis Negara Islam atau ISIS dan keluarga mereka.
"Resolusi Indonesia di hadapan kita, yang seharusnya dirancang untuk memperkuat tindakan internasional terhadap kontraterorisme, ternyata lebih buruk daripada tidak ada resolusi sama sekali," kata Duta Besar AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Kelly Craft seperti dikutip dari Deutsche Welle, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Resolusi Terbaik RI di Dewan Keamanan PBB Berbuah Veto AS
Resolusi tersebut disponsori oleh Indonesia, yang memimpin Dewan Keamanan untuk bulan Agustus. Pemungutan suara terakhir melihat 14 anggota mendukung resolusi tersebut, sementara AS mendaftarkan hak vetonya.
"(Resolusi) bahkan gagal memasukkan referensi ke langkah pertama yang penting - repatriasi ke negara asal atau kebangsaan," kata Craft.
AS telah menyerukan para pejuang asing untuk diadili dan direhabilitasi di negara asalnya. Namun, negara-negara Eropa, termasuk Inggris dan Prancis, belum berbagi antusiasme AS atas kekhawatiran tentang reaksi publik atau serangan baru di tanah mereka. Mereka juga menyebutkan kesulitan dalam mengumpulkan bukti kejahatan yang terjadi di Irak dan Suriah.
Dalam kasus anggota keluarga pejuang ISIS, rancangan resolusi menyerukan kembalinya anak-anak ke negara asalnya, sebagaimana mestinya dan berdasarkan kasus per kasus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto