Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah dan Pengembang Harus Berduet Membangun Sektor Properti

Pemerintah dan Pengembang Harus Berduet Membangun Sektor Properti Kredit Foto: Panpel Webinar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi covid-19 membuat seluruh sendi ekonomi melemah, termasuk sektor properti. Hal tersebut tampak pada progres program sejuta rumah milik pemerintah yang mengalami perlambatan realisasi.

Begitu pun nasib para pengembang  properti yang mengalami kesulitan dalam membangun atau menjual produk mereka. Kondisi ini mendorong pemerintah dan pengembang melakukan inovasi dalam berinvestasi pada sektor properti. 

Baca Juga: Kementerian PUPR Raih Anugerah Gatra 2020

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berkewajiban menyediakan rumah sebagai kebutuhan pokok setiap warga. Dalam hal ini, Kementerian PUPR memiliki program sejuta rumah yang berjalan sejak 2015. Hingga 2019, program tersebut sudah membangun 4,8 juta rumah. Akan tetapi, program tersebut terkendala oleh wabah korona yang mulai menerpa pada awal tahun ini.

“Realisasi program sejuta rumah pada 2020 sampai Agustus lalu sekitar 260 ribuan unit. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi Agustus 2019 yang mencapai 600 ribuan rumah. Meskipun demikian, kami meyakini target sejuta rumah pada tahun ini dapat tercapai,” ujar Direktur Kepatuhan Intern Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yusuf Hariagung dalam webinar bertema Investasi dan Promosi Properti saat Pandemi, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Menurut Yusuf, program sejuta rumah pada 2020 dapat terwujud dengan kontribusi dari skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)  dan subsidi selisih bunga sebanyak 200 ribu unit. Kemudian program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, rumah susun, dan rumah khusus sekitar 200 ribuan unit. Sisanya, lanjut dia, dapat dipenuhi dari pembangunan rumah oleh pelaku usaha dan masyarakat sendiri.

Salah satu insentif pemerintah untuk menggenjot pembangunan rumah umum  berupa bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Bantuan ini seperti alan lingkungan, tempat pengelolaan sampah terpadu serta sistem air bersih. Ada pula Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya berupa peningkatan kualitas sebesar Rp17,5 juta. Dari sisi perizinan, pihaknya melakukan penyederhanaan tahapan dari 33 menjadi 11. Begitu pun lama proses perizinan dipercepat dari 944 hari menjadi 44 hari. 

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie menyoroti bahwa pada masa awal pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pertumbuhan properti menurun drastis. Syukurnya, ketika PSBB transisi dijalankan penjualan properti mulai menggeliat, terutama di Jabodetabek dan Banten. Agar sektor properti tetap tumbuh  di masa pandemi, ia juga meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan keringanan pajak, baik berupa pemotongan atau penundaan pembayaran. 

"Kami juga meminta pengurangan biaya operasional seperti listrik dan air. Kami  sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan asosisasi pengusaha terkait hal ini,” tutur Hari.

Kepada pengembang, ia juga memberikan saran kepada para pengembang untuk merestrukturisasi kewajiban kepada perbankan agar tetap bertahan di masa pandemi. Langkah efisiensi perlu dilakukan pula, semisal pengembang fokus pada aset yang sudah ada dan tidak membeli tanah baru. 

Pembangunan, menurutnya,  lebih baik berupa rumah tapak daripada apartemen. Ini karena pembangunan rumah tapak tidak mesti secara besar seperti apartemen. 

Yang tak kalah penting, Hari melihat pengembang perlu membangun rumah yang sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, sekarang sedang tren work from home (WFH). 

"Untuk menyiasati itu, pengembang dapat membangun rumah yang dapat memenuhi kebutuhan WFH. Jangan dilupakan juga, rumah perlu menjaga kesehatan para penghuninya yang banyak beraktivitas di rumah dengan membuat ruang terbuka hijau dan ventilasi yang baik," tutup Hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: