Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OCTO Mobile: Investasi Sukuk Ritel 013 Kini Ada di Ujung Jari

OCTO Mobile: Investasi Sukuk Ritel 013 Kini Ada di Ujung Jari Kredit Foto: CMIB Niaga

Lani menerangkan, selain SR013, nasabah dapat menggunakan OCTO Mobile untuk membeli instrumen investasi lainnya seperti obligasi pemerintah dan reksa dana sesuai dengan profil risiko masing-masing.

"Kami menghadirkan fitur investasi yang lengkap agar nasabah lebih mudah dalam mengelola dana secara produktif di tengah kondisi yang menantang saat ini. Cukup dari ponsel di genggaman tangan, nasabah sudah bisa membuka dan mengelola portofolio investasinya kapan saja dan dimana saja," kata Lani.

Bagi nasabah yang baru pertama kali memulai investasi, Lani menyarankan untuk mencoba investasi reguler produk reksa dana CIMB Niaga Regular Investment Saving Plan (CRISP), mulai dari Rp100 ribu dengan jangka waktu mulai dari enam bulan hingga 10 tahun. Nasabah yang ingin memeroleh tambahan proteksi asuransi dapat memilih layanan CRISP Plus.

Untuk membuka rekening investasi pertama kali tersebut, nasabah dapat membuat single investor identification (SID) melalui OCTO Mobile dengan mengakses menu daftar dan investasi. Kemudian pilih reksa dana, lengkapi profil risiko dan rekening akan diproses.

Setelah verifikasi dilakukan melalui telepon, SID akan diterbitkan dan nasabah dapat bertransaksi reksa dana mulai dari pembelian (subscription), penjualan kembali (redemption), dan pengalihan (switching).

Bagi masyarakat yang tertarik untuk merasakan kemudahan investasi melalui OCTO Mobile, tapi belum memiliki rekening CIMB Niaga, maka bisa membuka rekening untuk pertama kali melalui OCTO Mobile.

Seluruh proses verifikasi akan dilakukan pada aplikasi sehingga tidak perlu datang ke kantor cabang. Setelah berhasil membuka rekening dan terdaftar di aplikasi OCTO Mobile, nasabah dapat berinvestasi dengan mengikuti langkah-langkah di atas.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: