Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Mau Dipangkas, Pengamat Ramai-ramai Pasang Badan

OJK Mau Dipangkas, Pengamat Ramai-ramai Pasang Badan Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki

Dia sependapat jika rencana penerbitan Perppu disebabkan masalah kurang harmonisnya antar-otoritas dan solusi yang tidak sinkron. Karena itu harusnya sinkronkan setiap kekurangan regulator dan mau saling melihat kemampuan.

"Solusinya perampingan dan screening untuk persiapkan diri. Jadi solusinya bukan Perppu," tegasnya.

Mengeluarkan Perppu Reformasi Sistem Keuangan akan memberikan kesan bahwa pemerintah sedang bingung dan panik. Ini akan menghasilkan efek berantai yang buruk.

"Bila alasannya genting akan memberikan kesan pemerintah bingung dan panik, semua ditabrak," ungkapnya.

Drajat mengatakan, upaya mencegah krisis di tengah pandemi bukan Perppu Reformasi Keuangan yang diperlukan, tapi penguatan lembaga-lembaga yang ada dalam KSSK, termasuk LPS dan perampingan penanganan bank bermasalah karena di UU LPS dan lainnya memungkinkan hal tersebut.

Sementara Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menegaskan, kebijakan pengeluaran Perppu harus karena sebuah kondisi genting lantaran adanya kekosongan aturan hukum.

Bila tidak, maka pembentukan undang-undang harus dilakukan dengan cara yang normal, yakni lewat pengajuan rancangan undang-undang. Jika dilakukan tanpa itu akan membuat penerbitan Perppu menjadi ilegal karena melanggar UUD.

"Perppu bukan hak sewenang-wenang presiden. Bahkan untuk direncanakan juga tidak boleh. Kasihan bila Presiden Jokowi nanti dilengserkan hanya karena pembisik yang menyarankan dibutuhkan Perppu," ucapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: