PDIP hanya menanggapi ringan dengan gerakan yang mengajak pemilih untuk mencoblos dua pasangan calon sekaligus yang maju dalam Pilkada Surakarta 2020. Dengan mencoblos keduanya maka surat suara akan rusak dan tidak sah.
“Setiap Pemilu kan ada seperti itu (gerakan agar suara tidak sah), pemilu legislatif juga ada. Enggak ada masalah,” lugas Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Kusriyanto, Kamis (3/9/2020).
Dia mencontohkan peristiwa serupa juga ditemukan pada saat Pilkada 2010 di daerah asalnya Kabupaten Semarang. Meski demikian, tak banyak kasus surat suara rusak yang ditemukan sehingga jagoan yang diusung PDIP memenangkan kontestasi Pilkada tersebut.
Baca Juga: Gibran ke Purnomo: 'Saya Berharap Pak Purnomo bisa Bergabung'
“Itu (gerakan mencoblos dua paslon) pernah terjadi di Pilkada Kabupaten Semarang,” ungkapnya.
“Dua-duanya dicoblos karena Wuwuh juga kader PDIP, dan Mundjirin kader PDIP dicoblos juga. Kalau (surat suara) rusak pasti ada, tapi kan enggak begitu signifikan,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa bakal melawan pasangan calon Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo) di Pilwalkot Solo. Dengan munculnya pasangan dari jalur independen ini maka Gibran – Teguh urung melawan kotak kosong seperti yang semula diprediksikan.
Penggerak kotak kosong pun beralih cara yakni menyuarakan agar pemilih mencoblos kedua pasangan tersebut sekaligus di TPS. Tujuannya agar surat suara rusak dan tidak sah. Langkah itu untuk mengkritisi sikap elite politik yang dinilai tidak sehat dalam melakukan proses demokrasi.
Sekadar diketahui, terdapat 45 kursi partai politik DPRD Solo. Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya memberikan dukungan kepada pasangan Gibran - Teguh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat