Dalam lanjutan kesepakatan tersebut Holding Perkebunan Nusantara dan Perum Perhutani sepakat berinvestasi untuk mengembangkan dua komoditas, yaitu tebu dan Jagung. Sesuai izin Menteri LHK, luasan kerja sama budi daya tanaman tebu adalah 8.237,25 ha, namun sampai saat ini areal tertanam tebu hanya seluas 1.009,12 ha atau sebesar 13,3%.
Selain itu terdapat potensi lahan perhutani seluas 130 ribu hektare yang dapat dikolaborasikan dengan skema kerja sama pemanfaatan kawasan hutan yang tidak produktif dengan memprioritaskan lahan yang terletak dekat dengan pabrik gula PTPN dan skala ekonomis luasan lahan yang diperlukan dengan memenuhi kriteria teknis kedua komoditas yang akan diusahakan.
Untuk itu diperlukan evaluasi dan percepatan pengembangan kerja sama pemanfaatan kawasan hutan yang akan dilakukan oleh Tim Kerja Percepatan Kerja Sama Pengembangan Pemanfaatan Kawasan Hutan yang beranggotakan Direksi beserta masing-masing Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat Perum Perhutani dan Direksi PTPN III (Persero) beserta Direktur PTPN VIII, IX, X, XI dan XII.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: