Jika, Garuda Indonesia menggunakan staf ahli maksimal lima orang dengan gaji sebesar Rp50 juta, maka akan ada pengeluaran perseroan sebesar Rp250 juta per bulannya.
Menurut pakar penerbangan AIAC, Arista Atmadjati, pemberlakuan staf ahli bagi Garuda Indonesia kurang tepat. Itu karena, di dalam internal maskapai telah ada dua unit yang bertugas memberikan masukan kepada direksi. Dua unit itu adalah strategic planning dan risiko manajemen.
Karena itu, Arista menyarankan, sebaiknya manajemen Garuda Indonesia cukup memberdayakan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki perseroan saat ini. Dia bilang, pengangkatan staf ahli hanya akan menambah beban bagi Garuda itu sendiri.
"Garuda enam tahun tak pakai staf ahli, Garuda itu ada unit yang pintar, unit risiko manajemen yang bisa kasih saran. Kedua, unit strategic planning, tugasnya menganalisa market, pergerakan harga, dan risiko mitigasi. Kalau pengangkatan staf ahli, buang-buang ongkos saja," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti