Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan menarik rem darurat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Langkah drastis ini diambil karena kondisi darurat pandemi Covid-19.
Lalu bagaimana dengan kinerja ekonomi? Pengamat ekonomi Piter Abdullah menilai, tanpa pengetatan PSBB, resesi sudah diyakini akan terjadi. Apalagi dengan adanya diberlakukan kembali PSBB.
Pada masa PSBB, transmisi perekonomian sudah bergerak kembali walaupun masih sangat terbatas. Penyaluran kredit pun mulai tumbuh terutama dengan dorongan likuiditas dari pemerintah. Namun, adanya keputusan PSBB ini maka akan berbalik melambat kembali.
Baca Juga: Injak Rem Darurat, Anies Diceramahi AHA: Harusnya...
Baca Juga: Jakarta Dikunci, Gelombang PHK Massal di Depan Mata, Ngeri!
"Pertanyaannya akan berapa lama pengetatan ini berlangsung? Kalau lama, misal hingga akhir tahun dampaknya akan besar," katanya saat dihubungi di Jakarta Kamis (10/9/2020).
Ekonomi akan benar-benar kembali terpuruk malahan penyaluran kredit perbankan akan kembali terhenti.
"Untuk kredit saya kira walaupun ada tekanan meningkat tapi rasio NPL Akan bisa diredam denga kebijakan restrukturisasi kredit," papar dia. Dengan demikian, memang penanggulangan wabah harus diutamakan sehingga diharapkan dengan pengetatan PSBB ini jumlah kasus Covid-19 benar-benar bisa melandai.
Bagaimana dengan pertumbuhan ekonomi kuartal III nanti? Menurut Piter, tanpa pengetatan PSBB diperkirakan akan minus 3% dan dengan pengetatan kembali PSBB maka diperkirakan bisa di atas 3%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: