Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut aturan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) belum diputuskan akan diterapkan atau tidak saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Tentu pemerintah pusat punya harapan, pandangan, pemikiran-pemikiran mungkin punya solusi lain, kita harus mendengar dan menghormati apa yang menjadi harapan keinginan pemerintah pusat," ujar Ariza (sapaan akrab Ahmad Riza Patria) di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Menurutnya, dalam penentuan aturan pembatasan masyarakat keluar masuk Ibu Kota bakal ada campur tangan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemprov DKI Tampung Keluhan Pemerintah Pusat soal PSBB Total
Ia menyebut sejauh ini pihaknya baru memutuskan beberapa kebijakan yang lebih luas cakupannya, namun bagi pembatasan gerak warga dari dalam dan ke luar Jakarta masih perlu pembahasan lebih lanjut.
"Nanti akan kita umumkan itu. Kita belum sampai ke situ. Bertahap, pelan-pelan, kita ini selesaikan dulu soal makronya, hal-hal yang prinsip dulu substansi kita putuskan bersama," ujarnya.
Sejauh ini, ia menyebut sudah melakukan koordinasi dengan kepala daerah sekitar Jakarta dan pemerintah pusat. Setelahnya ia akan mengadakan diskusi internal sebelum mengambil keputusan.
"Akan ada rapat internal menindaklanjuti apa yang menjadi petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: