Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan percobaan pengiriman sebanyak enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari seorang calon PMI perempuan melalui Crisis Center BP2MI. Calon PMI tersebut mengaku akan diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: RI Ulang Tahun Ke-75, BP2MI: Pekerja Migran Harus Merdeka!
"Yang bersangkutan calon PMI bernama Regita. Dia telah melapor ke BP2MI dan menjelaskan modus pemberangkatan ilegal," ungkap Benny dalam konferensi pers, Jumat (11/9/2020).
Setelah mendapat laporan, lanjut Benny, kemudian UPT BP2MI Medan melakukan koordinasi dengan Polres setempat untuk mengamankan pemberangkatan calon PMI tersebut. Hasilnya, enam calon PMI diamankan, di antaranya, tiga orang asal Pasang Sidempuan, dua orang asal Singkawang Kalimantan Barat, dan satu orang asal Batuampar, Kalimantan Barat.
"Setelah selesai proses BAP oleh SatgasĀ Bareskrim Mabes POLRI, keenam calon PMI dibawa menuju shelter UPT BP2MI Jakarta," jelasnya.
Menurut pengakuan keenam calon PMI tersebut, mereka mendapatkan penawaran bekerja diĀ Kamboja melalui saudaranya. Mereka dijanjikan dengan gaji Rp4 juta dan uang makan US$250 setiap bulannya.
Benny mengatakan, keenam calon PMI yang digagalkan, semuanya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Satgas TPPO Bareskrim POLRI. Semua dokumen milik calon PMI beserta tiket dan uang sejumlah US$60.000 sudah diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
"Insyaallah satu hari ke depan, sesuai hasil koordinasi dengan Dir. Tipidum Bareskrim Polri, ke-6 calon PMI bisa dipulangkan ke daerah asalnya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum