Eep Safulloh Patah dipecat sebagai konsultan politik bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman). Sementara Tim Polmark yang sedang bekerja diminta oleh tim Appi-Rahman meninggalkan Makassar, Senin (14/2/2020).
Keputusan Tim Appi-Rahman ini merupakan buntut dari pernyataan Eep Saefulloh sebagaimana dikutip sejumlah media, seolah mengingkari hasil survei Polmark yang dipublikasikan oleh tim pemenangan Appi-Rahman.
Baca Juga: PDIP Tetap Ingin Pilkada 9 Desember 2020
"Insyaallah kita sudah melakukan pergantian pemain. Kami nyatakan bahwa Polkmark tak sesuai komitmen,” kata pengendali tim Erwin Aksa yang juga merupakan keponakan Jusuf Kalla (JK), Senin (14/9/2020).
Sebelumnya, beredar luas sebuah grafis hasil survei Polmark besutan Eep, yang menempatkan pasangan Appi-Rahman unggul dibandingkan tiga pasangan calon lainnya.
"Mengecewakan. Pak Erwin Aksa selaku Ketua Tim Pemenangan kecewa sekali dengan sikap Eep. Eep mengingkari hasil survei Polmark. Kultur orang Bugis-Makassar, dalam keadaan dan situasi apa pun, tidak akan pernah mengingkari bayi yang dilahirkannya," kata Fadli Noor, juru bicara Appi-Rahman.
Fadli mengatakan, grafis yang beredar masif dan menjadi perbincangan luas di masyarakat, kalaupun dibantah bukan pihak Eep atau Polmark yang membuat dan mengedarkan, tetapi substansi hasil survei Polmark sama dengan yang tercantum pada gambar itu.
"Tidak ada kebohongan dan pembohongan di dalamnya," kata Fadli.
Fadli menambahkan, Tim Appi memiliki semua dokumen kontrak tentang pengikatan kerja sama antara Tim Pemenangan Appi-Rahman dengan Polmark, termasuk hasil survei yang telah dilakukannya dan bukti-bukti pembayarannya. Bahkan foto-foto ketika Polmark mempresentasikan hasil surveinya ke tim di Makassar juga ada pada Appi-Rahman.
"Kontrak menyebutkan Polmark bekerja untuk tujuan politik memenangkan Appi-Rahman. Jadi Polmark itu merupakan bagian dari kerja besar pemenangan Appi-Rahman," tegas Fadli.
"Menjadi aneh ketika Eep dan Polmark mengingkari informasi itu," ujar Ketua PSI Sulsel ini.
Fadli membeberkan, Tim Pemenangan telah melakukan kontrak kerja dengan Polmark untuk kegiatan pendampingan political marketing per 19 Agustus 2020 dengan nilai kontrak Rp1,7 miliar dan telah dibayarkan.
"Dalam perjanjian kontrak tersebut, kami berhak menerima bantuan semaksimal mungkin dalam komunikasi politik dan upaya pemenangan lainnya. Angka-angka elektabilitas yang tercantum dalam meme yang beredar seharusnya diafirmasi oleh Polmark karena angka-angka tersebut bersumber dari hasil survey mereka sendiri, namun faktanya justru dibantah oleh Eep dan Polmark. Ini ibarat Eep menyangkali anak yang dilahirkannya sendiri," katanya.
"Untuk hal ini, Eep tidak pantas berada dalam pusaran dinamika Makassar. Untuk itu kami pecat Eep dan usir Polmark Indonesia dari tanah Makassar," ujar Fadli.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: