Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Namanya Dicatut sebagai Penjamin Utang Anies ke Sandi, Erwin Aksa: Saya Gak Tahu Ada Perjanjian Ini

Namanya Dicatut sebagai Penjamin Utang Anies ke Sandi, Erwin Aksa: Saya Gak Tahu Ada Perjanjian Ini Kredit Foto: Instagram/Erwin Aksa
Warta Ekonomi, Depok -

Kabar soal surat perjanjian utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno kembali mencuat ke publik. Pasalnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa merasa bahwa namanya dicatut sebagai pihak penjamin dalam pengembalian dana kampanye Pilkada DKI tahun 2017.

Nama Erwin Aksa disebut di dalam Poin 5 surat perjanjian tersebut yang ditandatangani pada 9 Maret 2017.

"Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui baik dana pinjaman i, dana pinjaman II, dana pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi saya, namun diperlukan sebagai dana kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa ("Pihak Penjamin"), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia," tertulis dalam surat perjanjian pengembalian dana kampanye tersebut.

Baca Juga: Ngerusak Balihonya Anies Baswedan, Kelakuan Oposisi Kubu NasDem Udah Macam Preman!

Menanggapi hal tersebut, Erwin Aksa membantah adanya perjanjian tersebut. Ia mengaku bahwa kabar tersebut baru didengarnya usai tersebar di publik.

“Kalau ini saya keberatan, masa nama saya dicatut di (poin perjanjian) itu. Yang bikin siapa dan yang drafting siapa saya juga enggak tahu. Kalau buat perjanjian atas nama begini, kan harus dalam sepengetahuan orang tersebut. Kalau enggak, itu namanya mencatut,” kata Erwin Aksa, dikutip dari kanal Youtube Total Politik pada Jumat (12/5/2023).

Terlebih, apabila perjanjian tersebut benar-benar terjadi, ia mengaku bahwa ia sangat dekat dengan Sandiaga Uno sehingga tidak perlu membuat perjanjian politik secara tertulis. 

“Saya dengan Pak Sandi itu bicaranya lisan, tidak pernah tertulis. Kita sesama pengusaha punya kepercayaan, jadi (perbandingannya) 70-30 kira-kira begitu Saya juga enggak tahu ada perjanjian ini, saya baru tahu waktu sudah ada di publik,” katanya.

Selain itu, Erwin mengatakan apabila ia memang menjadi pihak penjamin, seharusnya tanda tangannya sudah tertera dalam surat perjanjian tersebut.

"Yang saya tahu bukan ini. Saya kan enggak baca detail-detailnya. Cuma saya keberatan, masa nama saya dicatut di situ. Kalau sebagai penjamin, harusnya tanda tangan saya ada di bawah dong," bantahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Novri Ramadhan Rambe
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: