Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Negara di Karibia Ini Copot Status Kepala Negara Ratu Elizabeth, Kenapa?

Negara di Karibia Ini Copot Status Kepala Negara Ratu Elizabeth, Kenapa? Kredit Foto: Antara/Peter Nicholls
Warta Ekonomi, London -

Barbados telah mengumumkan niatnya untuk mencopot jabatan Ratu Elizabeth sebagai kepala negara dan beralih menjadi sebuah republik.

"Telah tiba waktunya untuk sepenuhnya meninggalkan masa lalu kolonial kita," demikian disampaikan pemerintah negara Pulau Karibia itu dalam sebuah pernyataan yang dilansir BBC, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Pentolan Intel Inggris Ingatkan Ancaman Rudal Nuklir Rusia, Seberapa Serius?

Barbados menargetkan penyelesaian proses peralhian itu pada peringatan 55 tahun kemerdekaannya dari Inggris, yang jatuh pada 30 November 2021.

Dalam pidato yang dia tulis, Perdana Menteri Mia Mottley mengatakan bahwa rakyat Berbados menginginkan seorang kepala negara dari Barbados.

"Ini adalah pernyataan keyakinan tertinggi pada siapa diri kami dan apa yang mampu kami capai," kata Mottley dalam pidato tersebut.

Istana Buckingham mengatakan bahwa pergantian kepala negara adalah urusan pemerintah dan rakyat Barbados. Sumber dari Istana Buckingham yang dilansir BBC mengatakan bahwa gagasan tersebut tidak muncul tiba-tiba dan telah berkali-kali dibahas secara terbuka.

Barbados adalah salah satu negara termakmur dan berpenduduk terbesar di Karibia. Negara dengan populasi 287 ribu jiwa itu mendapatkan kemerdekaan dari Inggris pada 1966, namun masih menjadikan Ratu Elizabeth sebagai kepala negaranya.

Barbados bukanlah bekas koloni Inggris pertama di Karibia yang menjadi republik. Guyana telah terlebih dahulu mengambil langkah itu pada 1970, kurang dari empat tahun setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris, sementara Trinidad dan Tobago mengikutinya pada 1976 dan Dominika pada 1978.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: