Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Inilah Cucu Ratu Elizabeth II yang Paling Girang Setelah Terima Warisan Kebun Kuno Seharga Rp17,2 Triliun

Inilah Cucu Ratu Elizabeth II yang Paling Girang Setelah Terima Warisan Kebun Kuno Seharga Rp17,2 Triliun Kredit Foto: Reuters/Alkis Konstantinidis
Warta Ekonomi, London -

Pangeran William telah menerima warisan properti baru yang mahal setelah mendiang neneknya, Ratu Elizabeth II, meninggal.

CNN Business melaporkan, William, yang memegang gelar resmi Pangeran Wales dan Duke of Cornwall dan Cambridge, mewarisi tanah pribadi Kadipaten Cornwall dari ayahnya, Raja Charles III.

Baca Juga: Raja Charles III Gembira Saat Naik Takhta, Ratusan Staf Justru Terancam PHK, Duh!

Dibuat pada tahun 1337 oleh Raja Edward III, perkebunan tersebut dikatakan bernilai sekitar £1 miliar (Rp17,2 triliun), per rekening keuangan dari tahun lalu. Kadipaten Cornwall mencakup portofolio tanah dan properti yang luas, termasuk hampir 140.000 hektar di barat daya Inggris.

Menurut situs webnya, pendapatan dari perkebunan itu "digunakan untuk mendanai kegiatan publik, swasta, dan amal" Duke of Cornwall. Gelar itu kini dipegang William.

Forbes memperkirakan tahun lalu bahwa kekayaan pribadi Ratu Elizabeth bernilai $500 juta (Rp7,4 triliun), meliputi perhiasan, koleksi seni, investasi, dan dua tempat tinggalnya, yakni Kastil Balmoral di Skotlandia dan Rumah Sandringham di Norfolk, yang keduanya diwarisi dari ayahnya, Raja George VI.

Properti merupakan bagian terbesar dari kekayaan kerajaan, dengan aset keluarga berjumlah setidaknya £18 miliar (Rp309 triliun). Sebagai raja yang memerintah, Raja Charles sekarang menjadi penjaga Crown Estate, senilai £16,5 miliar (Rp283 triliun). Namun, ia diharuskan menyerahkan semua keuntungan perkebunan kepada pemerintah dengan imbalan sebagian --dijuluki Hibah Berdaulat, digunakan terutama untuk membayar staf dan memelihara properti-- sebagai bagian dari pengaturan sejak tahun 1760.

Raja Charles juga sekarang menjadi penjaga tanah Duchy of Lancaster, yang berdiri sejak tahun 1265 dan baru-baru ini bernilai sekitar £653 juta (Rp11,2 triliun), CNN melaporkan.

Berbeda dengan Crown Estate, kedua adipati dianggap sebagai perkebunan pribadi di mana Charles dan William tidak diharuskan membayar pajak atau memberikan rincian apa pun selain melaporkan pendapatan mereka. CNN mencatat bahwa kedua adipati telah secara sukarela membayar pajak penghasilan sejak 1993.

Sementara itu, situs web Institute for Government menyatakan bahwa Raja hanya boleh membelanjakan uang Hibah Berdaulat untuk tugas-tugas kerajaan dan baik dia maupun ahli warisnya tidak boleh mengambil manfaat dari penjualan aset di adipati mereka. Setiap keuntungan dari penjualan tersebut akan diinvestasikan kembali ke dalam perkebunan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: