Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TITD: Kelenteng Kwan Sing Bio Tetap Rumah Ibadah Konghucu, Budha, dan Tao

TITD: Kelenteng Kwan Sing Bio Tetap Rumah Ibadah Konghucu, Budha, dan Tao Kredit Foto: Dok. TITD

“Kalau yang terhormat Bapak Dirjen menginginkan umat Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban dan umat seluruh Indonesia bisa beribadah dengan mudah dan lancar, tidak perlu berdalih yang lain kalau memang tujuannya murni untuk keadilan umat agar bisa beribadah,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Masyarakat (Bimas) Budha Kementrian Agama, Caliadi menegaskan, rumah ibadah tidak boleh ditutup hanya karena terjadi urusan perselisihan di antara pengurus.

"Silahkan masuk ke ranah hukum di pengadilan. Namun rumah ibadah itu bukan milik pengurus tetapi milik umat. Harus dibuka untuk kepentingan ibadah umat," ujar Caliadi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: