Setelah dilakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (RKU PPAS) Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2020 antara Pemprov Jabar dan Biro BUMD dan Investasi Pemprov Jabar, maka ke depan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih perlu pembinaan.
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Ihsanudin mengatakan salah satu alasan yang mendasari pentingnya pembinaan BUMD diantaranya soal kinerja BUMD yang kurang memenuhi harapan. Baca Juga: Kinerja Moncer, Bank DKI Raih Top of The Top BUMD 2020
Idealnya, BUMD yang setiap tahun diberi penyertaan modal , harus bisa memberikan kontribusi berupa deviden dan mempunya fungsi sosial ke masyarakat.
"Untuk pemberian deviden, hanya bisa dilaksanakan oleh BJB," katanya kepada wartawan di Bandung, Kamis (17/9/2020).
Sementara fungsi ke masyarakat, baru nampak dilakukan oleh BPR.Melalui BPR, saat ini aktivitas bank emok bisa dikurangi di beberapa daerah.
Ihsanudin menambahkan untuk BUMD, yang saat ini belum bisa berperan baik dalam kontribusi pemberian deviden maupun fungsi sosial, untuk ke depan DPRD dipandang perlu membentuk Pansus.
"Pansus yang dibentuk nanti harus mampu memperbaiki kinerja BUMD, terutama untuk peningkatan pemberian deviden," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil