Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disebut Penggerak Ekonomi, Sektor Properti Butuh Perhatian Lebih dari Pemerintah

Disebut Penggerak Ekonomi, Sektor Properti Butuh Perhatian Lebih dari Pemerintah Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi

Serta perlu diberi kelonggaran waktu pembayaran PPh Final Sewa dan Jual Beli Tanah dan Bangunan, serta PPN selama masa pandemi atau sampai dengan 9–12 bulan dari batas maksimal pembayaran pajak.

"Selain itu, pembelian properti, baik perorangan maupun badan usaha yang sumber dananya belum tercatat dalam SPT dikenakan pajak sebesar 5%. Dan selanjutnya dapat dimasukkan ke dalam SPT untuk pelaporan pajak tahun berikutnya," kata Totok.

Bagi pengamat properti Ali Tranghanda, saat ini, perlu adanya penyelamatan perusahaan pengembang dari kesulitan cash flow. Lalu, perlu ada paksaan agar bank dapat menurunkan suku bunga KPR dan pinjaman.

"Perlu insentif pajak-pajak pembelian properti khususnya untuk investor karena mereka yang relatif siap daya beli. Selain itu, perlu relaksasi pembelian properti untuk konsumen," tegas dia dalam diskusi yang sama.

Sementara itu, kata Adi Setianto, komisioner BP Tapera, penyaluran Tapera akan memberi manfaat untuk para peserta Tapera serta menggerakkan sektor perumahan. Database yang dimiliki oleh BP Tapera menyebutkan bahwa saat ini sebagian besar adalah PNS, yaitu sekitar empat juta peserta.

Lalu, dilengkapi dengan peserta yang sudah masuk dalam list eligible berikut lokasinya, dapat mempermudah developer untuk membangun hunian yang tepat sasaran, segera terbeli, dan dihuni.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: