Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin Akui Industri Semen dan Pelumas Tertampar Covid-19

Kemenperin Akui Industri Semen dan Pelumas Tertampar Covid-19 Kredit Foto: Cahyo Prayogo

Di sektor lainnya, Dirjen IKFT meninjau langsung aktivitas industri pelumas, PT Pertamina Lubricants di Cilacap, Jawa Tengah. “Kami memberikan apresiasi kepada Pertamina Lubricants yang telah menjadi pelopor dalam penerapan standardisasi produk dan penggunaan produk bersertifikat SNI. Sebagai perusahaan yang memiliki visi untuk menjadi perusahaan pelumas dunia, Pertamina Lubricants berkomitmen memberikan kualitas terbaik untuk konsumennya,” tuturnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, pemberlakuan SNI secara wajib bertujuan untuk melindungi konsumen nasional serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Untuk menjalankan amanat UU tersebut, Kemenperin telah memberlakukan SNI pelumas secara wajib.

“Penerapan regulasi teknis yang berbasis standardisasi diharapkan dapat mencegah peredaran produk pelumas bermutu rendah di pasar domestic. Hal ini sangat penting bagi aspek kesehatan, keamanan, keselamatan, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup yang dapat mendistorsi pasar pelumas dalam negeri,” terangnya.

Baca Juga: Gak Bisa Gerak, Industri Pelumas Terjepit Bayang-Bayang Monopoli

Khayam berharap, Pertamina Lubricants dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah, baik dalam peningkatan kapasitas industri sektor pelumas maupun dalam pengembangan litbang dan teknologi pelumas di tanah air. “Hal ini akan memberikan kontribusi nyata bagi sektor industri dan perekonomian nasional,” ujarnya.

Saat ini, terdapat 44 perusahaan produsen pelumas yang total memiliki kapasitas terpasang sebesar 2,04 juta kilo liter per tahun dengan produksinya mencapai 908.360 kilo liter per tahun, yang terdiri dari pelumas otomotif 781.189,90 kilo liter per tahun dan pelumas industri 127.170,45 kilo liter per tahun.

Sementara itu, penyerapan tenaga kerja langsung di industri pelumas pada tahun 2019 sebanyak 3.157 orang. Apabila ditambah dengan sektor lainnya, menjadikan total tenaga kerja di industri ini mencapai 4.898 orang. “Untuk itu, kami terus menjaga aktivitas sektor-sektor industri strategis di masa pandemi saat ini, sehingga bisa berkontribusi besar dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” tegas Khayam.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: