Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bank Banten Tetapkan Susunan Pengurus Terbaru

Bank Banten Tetapkan Susunan Pengurus Terbaru Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten resmi menetapkan formasi baru jajaran pengurus perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu, 21 Januari 2026, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. 

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pengunduran diri Direktur Bisnis Bank Banten. Selain itu, rapat juga mengesahkan perubahan susunan pengurus perseroan, baik di tingkat direksi maupun dewan komisaris.

Baca Juga: Bank Jakarta Perkuat Transformasi Produk dan Layanan Berbasis Nasabah

RUPSLB dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris yang terdiri atas Komisaris Utama Independen Hoiruddin Hasibuan, Komisaris Independen Deden Riki Hayatul Firman, serta Komisaris Rina Dewiyanti. Sementara dari jajaran direksi hadir Direktur Utama Muhammad Busthami, Direktur Bisnis Bambang Widyatmoko, Direktur Operasional Rodi Judo Dahono, dan Direktur Kepatuhan Eko Virgianto.

Manajemen menyampaikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan RUPSLB telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal. Perseroan juga telah memenuhi prosedur hukum terkait pemberitahuan dan pelaksanaan rapat kepada otoritas terkait.

Baca Juga: Salurkan Rp74,9 Triliun Kredit, Bank Mandiri Sinergi dengan Pemerintah Kuatkan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Berdasarkan keputusan RUPSLB, susunan Dewan Komisaris Bank Banten adalah sebagai berikut:

  • Komisaris Utama Independen: Hoiruddin Hasibuan
  • Komisaris Independen: Deden Riki Hayatul Firman
  • Komisaris: Rina Dewiyanti

Sementara itu, susunan Direksi Bank Banten setelah RUPSLB adalah:

  • Direktur Utama: Muhammad Busthami
  • Direktur Operasional: Rodi Judo Dahono
  • Direktur Kepatuhan: Eko Virgianto

Perubahan susunan pengurus ini menjadi bagian dari langkah korporasi Bank Banten dalam melakukan penyesuaian organisasi. Perseroan menegaskan bahwa keputusan yang diambil dalam RUPSLB tersebut berlaku efektif sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme perizinan yang diperlukan.

Bank Banten merupakan bank pembangunan daerah milik Pemerintah Provinsi Banten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Perseroan terus menjalankan fungsi intermediasi perbankan dan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: