Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Puji Syukur, Australia Bebaskan Produk Indonesia Ini dari Bea Masuk Anti-Dumping!

Puji Syukur, Australia Bebaskan Produk Indonesia Ini dari Bea Masuk Anti-Dumping! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Ia mengungkapkan bahwa hasil ini merupakan upaya banding perusahaan yang didukung Pemerintah Indonesia atas keputusan Australia yang memperpanjang penerapan BMAD selama lima tahun ke depan dengan besaran 28,3% berdasarkan temuan penyelidikan peninjauan kembali pada 6 November 2019 silam.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, kinerja nilai ekspor trafo daya Indonesia ke Australia cenderung menurun setelah dikenakan BMAD dengan besaran 28,3% pada 2014. Pada 2015, nilai ekspor produk tersebut ke Australia sebesar US$7,4 juta atau setara Rp109,29 miliar.

Namun, turun drastis menjadi US$797 ribu atau Rp11,77 miliar pada 2018 dan terus mengalami tren penurunan hingga US$667 ribu atau Rp9,8 miliar pada 2019.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: