Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengusaha Setuju Pilkada Ditunda: Lebih Urgent Memutus Penyebaran Covid-19!

Pengusaha Setuju Pilkada Ditunda: Lebih Urgent Memutus Penyebaran Covid-19! Seorang warga binaan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (27/6). Sebanyak 198 warga binaan Lapas menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo yang diikuti tiga pasangan calon tersebut. | Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin

Sebagai pengawas, Bawaslu malah menyebut bahwa kerumunan saat masa pendaftaran merupakan tanggung jawab kepolisian. Padahal, Bawaslu justru berwenang dalam melakukan pengawasan, teguran, serta saran dan perbaikan ketika terjadi kerumunan massa saat pendaftaran.

"Ditambah lagi di dalam rancangan aturan kampanye, KPU berencana tetap mengizinkan calon kepala daerah untuk menggelar konser sebagai salah satu metode kampanye Pilkada. Dan ini memang ada ketentuan dalam Undang-Undang dan dalam peraturan memang diatur demikian," tambahnya.

Direktur Utama PT Krakatau National Resources ini menyadari memang tak mudah bagi KPU untuk menghapus bentuk kampanye seperti konser. Hal ini karena ada di dalam undang-undang.

"Ini sungguh disayangkan padahal kemarin kita mencapai rekor 4.000 kasus dalam sehari. Jadi mari kita tunda Pilkada demi kesehatan bersama," ujarnya lagi.

Meski potensi pendapatan jasa logistik juga akan tertunda. Namun, Akbar mengungkap jauh lebih urgent memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Artinya, dapat menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia dibanding pendapatan yang masih bisa didapatkan di saat Covid-19 ini hilang dari bumi Indonesia tercinta," tambahnya

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: